Kami menawarkan jaminan garansi penuh pengembalian biaya apabila hasil terjemahan tidak dapat diterima atau dilegalisasi oleh Kemenkumham, Kemlu, atau kedutaan asing di Indonesia. Telah berpengalaman dan dipercaya oleh pihak kementerian, alur legalisir pun terjamin cepat dan lancar. Jangan lupa apabila kemampuan kami juga bisa menyelesaikan apostille maupun legalisasi dokumen. Tentu https://www.penerjemah-legal-tersumpah-surabaya.my.id/